Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara Tahun 2025
Sukamara, 25 Agustus 2025 — Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ibu Ema Fatma Nuris, S.H.I., turut menghadiri kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Sukamara Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB. Acara ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Sukamara.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, yang juga memimpin pengucapan sumpah jabatan para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara, para kepala desa beserta istri, serta seluruh tamu undangan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan dukungan penuh terhadap proses tata pemerintahan desa yang konstitusional dan demokratis, serta menjadi simbol sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintahan daerah dalam membangun Kabupaten Sukamara.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen kepala desa dalam menjalankan amanah serta melanjutkan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat Sukamara. (Dzu/VK/redpaskr)
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Doa Pagi Rutin untuk Tingkatkan Integritas dan Semangat Kerja Selanjutnya
Awali Triwulan IV, PA Kuala Kapuas Gelar Sidang Di Luar Gedung Sebelumnya