Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Konsultasi ke KPKNL Pangkalan Bun Terkait Proses Lelang BMN

Sukamara, 17 Desember 2025 — Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sukamara beserta staf melaksanakan konsultasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kelanjutan proses lelang Barang Milik Negara (BMN) yang telah memenuhi syarat untuk dilelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Konsultasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas inventarisasi Barang Milik Negara yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara, khususnya barang-barang sisa dari proses pembangunan yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memiliki nilai manfaat optimal bagi satuan kerja. Oleh karena itu, diperlukan langkah administratif yang tepat agar pengelolaan BMN dapat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.
Dalam kegiatan konsultasi ini, Kasubbag Umum dan Keuangan bersama staf memperoleh penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme lelang BMN, mulai dari kelengkapan dokumen, proses penilaian barang, hingga pelaksanaan lelang melalui sistem yang telah ditetapkan oleh KPKNL. Selain itu, dibahas pula persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh satuan kerja agar proses lelang dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian lelang BMN di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara, sehingga pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara optimal dan transparan. Pelaksanaan lelang tersebut juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja dalam mengelola Barang Milik Negara secara profesional. (ZBA/CA/redpaskr)