Kajian di Bulan Ramadhan, Kitab Riyadhusshalihin Bab 35: Hak Suami atas Istrinya
Panitera Pengadilan Agama Sukamara sedang menyampaikan kajian bulan Ramadhan, Senin, (01/04/2024) /doc pa skr
Sukamara, Senin, (01/04/2024) Kembali Seperti Minggu-minggu sebelumnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah kegiatan berupa kajian kitab Riyadlusshalihin di Pengadilan Agama Sukamara dilaksanakan, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat fungsional, pejabat struktural, ASN Pelaksana serta PPNPN kembali berkumpul di Media Center Pengadilan Agama Sukamara yang sampai sekarang masih dimanfaatkan untuk mushalla kantor.
Di hari ke 21 (dua puluh satu) Ramadhan, tanggal 01 April 2024, kegiatan kajian kitab Riyadlusshalihin kali ini diawali dengan melaksanakan sholat Dzuhur berjamah di Media Center (Musholla sementara). Selanjutnya, kajian kitab Riyadlusshalihin yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Sukamara, yakni Bapak Sogiannor, tema yang disampaikan pada kesempatan tersebut yaitu Kitab Riyadhusshalihin Bab 35: Hak suami atas istrinya.
Imam An-Nawawi rahimahullah mengutip firman Allah Ta’ala,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nissa: 4: 34)
Adapun Hadis-hadisnya, maka diantaranya ialah Hadisnya ’Amr bin al-Ahwash di awal dalam bab sebelum ini – lihat Hadis no. 276
وعن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِذَا دعَا الرَّجُلُ امْرأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فلَمْ تَأْتِهِ فَبَات غَضْبانَ عَلَيْهَا لَعَنتهَا الملائكَةُ حَتَّى تُصْبحَ» متفقٌ عليه .
وفي رواية لهما : « إِذَا بَاتَتْ المَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجهَا لَعنتْهَا المَلائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ »
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau seseorang lelaki mengajak istrinya ketempat tidurnya, tetapi istri itu tidak mendatangi ajakannya tadi, lalu suami itu menjadi marah pada malam harinya itu, maka para malaikat melaknati – mengutuk – istri itu sampai waktu pagi.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang lain lagi, disebutkan demikian: “Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. bersabda: “Apabila seseorang istri meninggalkan tempat tidur suaminya pada malam harinya, maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai waktu pagi.”
وفي روايةٍ قال رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِن رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذي في السَّماءِ سَاخِطاً عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْها »
Dalam riwayat lain lagi disebutkan sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam demikian: Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada seseorang lelakipun yang mengajak istrinya untuk datang di tempat tidurnya, lalu istri itu menolak ajakannya, melainkan semua penghuni yang ada di langit – yakni para malaikat – sama murka pada wanita itu sehingga suaminya rela padanya.(memaafkannya)”
Setelah kajian singkat selesai, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali ke aktifitasnya masing-masing. (red pa skr/an)