Harap Tunggu...

» Sukamara » Isi Ramadhan dengan Kajian Kitab Riyadhus Shalihin, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Perdalam Makna Murah Hati dan Tawakal
Isi Ramadhan dengan Kajian Kitab Riyadhus Shalihin, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Perdalam Makna Murah Hati dan Tawakal
  

Isi Ramadhan dengan Kajian Kitab Riyadhus Shalihin, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Perdalam Makna Murah Hati dan Tawakal

Sukamara, 24 Februari 2026 – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan peningkatan spiritualitas, aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kajian rutin kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi pada Selasa (24/02/2026).

Kajian yang dilaksanakan di lingkungan kantor tersebut menghadirkan Bapak Panitera Adib Fuady, S.H.I. sebagai pemateri. Pada kesempatan kali ini, pembahasan difokuskan pada bab 50 yang mengangkat tema tentang sikap murah hati dan dermawan serta pentingnya percaya penuh (tawakal) kepada Allah Ta’ala dalam setiap aspek kehidupan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Saudara Dzulfikar Habibi, PPPK Pengadilan Agama Sukamara, yang bertindak sebagai moderator. Dengan pembawaan yang tertib dan komunikatif, Dzulfikar memandu jalannya acara sehingga berlangsung dengan lancar, terstruktur, dan penuh kekhidmatan.

Dalam penyampaiannya, Bapak Adib Fuady menjelaskan bahwa sifat murah hati dan dermawan merupakan bagian dari akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam, terlebih di bulan Ramadhan yang dikenal sebagai bulan berbagi dan bulan kepedulian sosial. Ia menguraikan sejumlah hadis dalam Riyadhus Shalihin yang menekankan keutamaan memberi, membantu sesama, serta menjauhi sifat kikir.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kedermawanan bukan semata-mata soal materi, tetapi juga mencakup kelapangan hati, kemudahan dalam membantu urusan orang lain, serta ketulusan dalam melayani. Bagi aparatur peradilan, sikap ini dapat diwujudkan melalui pelayanan yang ramah, sabar, dan penuh empati kepada para pencari keadilan.

Selain membahas tentang kemurahan hati, kajian juga menyoroti pentingnya tawakal atau percaya penuh kepada Allah Ta’ala. Dalam penjelasannya, pemateri menyampaikan bahwa tawakal bukan berarti pasrah tanpa usaha, melainkan menyerahkan hasil akhir kepada Allah setelah melakukan ikhtiar secara maksimal.

Kegiatan kajian ini menjadi salah satu program pembinaan rohani yang konsisten dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Selain memperkaya pemahaman keagamaan, kegiatan ini juga mempererat ukhuwah antarpegawai serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang religius dan berintegritas.

Dengan terselenggaranya kajian yang dipandu secara baik oleh Dzulfikar Habibi dan disampaikan secara mendalam oleh Panitera Adib Fuady, S.H.I., diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara semakin termotivasi untuk menanamkan nilai murah hati, dermawan, serta tawakal dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Ramadhan pun tidak hanya menjadi momentum ibadah personal, tetapi juga penguatan moral dan spiritual dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. (zba/redpaskr)