Isi Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Sukamara Gelar Kajian Riyadhus Shalihin, Bahas Anjuran Makan dari Hasil Usaha Sendiri

Sukamara, 23 Februari 2026 – Dalam rangka mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan aktivitas yang bernilai ilmiah dan spiritual, Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kajian rutin kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan rohani aparatur guna memperkuat integritas dan etos kerja yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Pada hari Senin, 23 Februari 2026, kajian berlangsung dengan penuh kekhusyukan di ruang pertemuan kantor. Saudara M. Abdul Yasir bertindak sebagai pembawa acara yang memandu jalannya kegiatan, sementara YM Venynda Kumalasari, S.H., berkesempatan menyampaikan materi kajian.
Dalam kesempatan tersebut, YM Venynda membahas Bab ke-59 dari Riyadhus Shalihin yang mengangkat tema “Anjuran untuk Makan dari Hasil Usaha Sendiri.” Bab ini menekankan pentingnya bekerja dan mencari nafkah secara mandiri sebagai bentuk kemuliaan dan penjagaan kehormatan diri.
Dalam pemaparannya, beliau mengetengahkan salah satu hadis yang diriwayatkan dalam bab tersebut, yang pada pokoknya menyatakan bahwa tidak ada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri. Bahkan disebutkan bahwa Nabi Daud ‘alaihissalam, yang merupakan seorang nabi sekaligus raja, tetap makan dari hasil kerja tangannya sendiri. Keteladanan ini menunjukkan bahwa bekerja bukan sekadar aktivitas duniawi, melainkan bagian dari ibadah dan wujud kemandirian yang diajarkan oleh para nabi.
YM Venynda menjelaskan bahwa pesan moral dari hadis tersebut sangat relevan bagi aparatur peradilan. Setiap tugas dan tanggung jawab yang dijalankan dengan profesional dan penuh integritas merupakan bentuk usaha yang halal dan bernilai ibadah. Oleh karena itu, semangat bekerja secara jujur dan mandiri harus terus dijaga, terlebih dalam momentum Ramadhan yang identik dengan peningkatan kualitas diri.
Para aparatur yang hadir tampak antusias mengikuti kajian, terlebih karena materi yang disampaikan memiliki relevansi langsung dengan etos kerja dan integritas sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan kajian Riyadhus Shalihin ini menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Sukamara tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan administratif, tetapi juga memberikan perhatian serius pada pembinaan mental dan spiritual aparatur. Diharapkan melalui kajian rutin ini, seluruh pegawai semakin memiliki kesadaran bahwa pekerjaan yang dilakukan dengan niat yang lurus dan cara yang benar akan menjadi sumber keberkahan, baik bagi diri sendiri maupun bagi institusi. (zba/redpaskr)
Disiplin Dimulai dari Hal Sederhana: Irfan Dwi Aprimadika Bunyikan Bel Pagi Tanda Doa Bersama di Pengadilan Agama Sukamara Selanjutnya