Harap Tunggu...

» Sukamara » Irfan Pandu Para Pihak Berperkara Isi Survei Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Sukamara
Irfan Pandu Para Pihak Berperkara Isi Survei Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Sukamara
  

Irfan Pandu Para Pihak Berperkara Isi Survei Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 19 Februari 2026 – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Salah satu wujud nyata upaya tersebut terlihat pada aktivitas yang dilakukan Irfan, anggota Satuan Pengamanan (Satpam), yang dengan sigap dan penuh kesabaran memandu para pihak berperkara dalam mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Kegiatan tersebut berlangsung di area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sukamara. Setelah para pihak menyelesaikan urusan administrasi maupun persidangan, mereka diarahkan untuk memberikan penilaian terhadap kualitas layanan melalui perangkat survei elektronik yang telah disediakan.

Tampak Irfan berdiri di samping perangkat survei, memberikan arahan secara santun kepada masyarakat yang hendak mengisi kuesioner. Dengan bahasa yang mudah dipahami, ia menjelaskan tujuan survei sebagai sarana evaluasi dan perbaikan mutu pelayanan. Ia juga menunjukkan tombol-tombol pada layar yang harus ditekan, mulai dari pilihan kategori penilaian hingga langkah akhir untuk mengirimkan jawaban.

Beberapa pengunjung yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital terlihat terbantu dengan pendampingan tersebut. Irfan dengan sabar mengulang penjelasan apabila diperlukan, memastikan setiap responden dapat mengisi survei secara mandiri tanpa merasa kebingungan. Sikap ramah dan komunikatif yang ditunjukkannya mencerminkan budaya pelayanan prima yang diterapkan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.

Survei Kepuasan Masyarakat sendiri merupakan instrumen penting dalam mengukur persepsi publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan, sehingga standar pelayanan dapat terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat.

Melalui pendampingan yang dilakukan Irfan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengisian survei semakin meningkat, sehingga Pengadilan Agama Sukamara dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai kinerja pelayanan yang telah diberikan. Dengan demikian, komitmen untuk mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dapat terus terjaga dan ditingkatkan. (zba/redpaskr)