Inovasi Bel Penanda Kegiatan Dukung Kedisiplinan di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 10 Februari 2026 – Pemanfaatan inovasi bel penanda kegiatan terus diterapkan di Pengadilan Agama Sukamara sebagai upaya mendukung kedisiplinan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan internal. Pada Selasa, 10 Februari 2026, Lusiana Dewi Kiswara memanfaatkan inovasi bel tersebut sebagai tanda akan segera dimulainya kegiatan doa pagi bersama.
Bel penanda kegiatan ini dibunyikan beberapa saat sebelum doa pagi dimulai, berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh aparatur dan pegawai agar segera mempersiapkan diri dan berkumpul tepat waktu. Inovasi ini dirancang untuk menciptakan keteraturan serta membangun budaya disiplin dalam setiap agenda rutin yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.
Penggunaan bel penanda kegiatan dinilai efektif dalam membantu koordinasi internal, terutama pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh aparatur. Dengan adanya tanda suara yang jelas dan mudah dikenali, informasi mengenai dimulainya suatu kegiatan dapat tersampaikan secara merata tanpa harus dilakukan pemberitahuan secara manual.
Penerapan inovasi bel ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mengembangkan budaya kerja yang tertib, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi. Inovasi sederhana namun fungsional tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran waktu serta partisipasi pegawai dalam setiap kegiatan kedinasan, khususnya kegiatan doa pagi bersama sebagai bagian dari pembinaan rohani.
Dengan terus dimanfaatkannya inovasi bel penanda kegiatan, Pengadilan Agama Sukamara berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih terorganisir dan profesional. Ke depan, inovasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendukung terwujudnya aparatur yang disiplin, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(vk/redpaskr)