Harap Tunggu...

» Sukamara » Hakim Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Review Pedoman Pengawasan pada Aplikasi E-Binwas
Hakim Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Review Pedoman Pengawasan pada Aplikasi E-Binwas
  

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Review Pedoman Pengawasan pada Aplikasi E-Binwas

Sukamara, 7 Januari 2025 – Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., melaksanakan kegiatan review pedoman pengawasan bidang pada aplikasi E-Binwas pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan di lingkungan peradilan agama.

Pelaksanaan review tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3481/DJA/PW1.1/XII/2025 tentang Permohonan Review Pedoman Pengawasan Bidang dan Pengawasan Daerah pada Aplikasi E-Binwas.

Melalui kegiatan ini, dilakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pedoman pengawasan yang telah ada guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan pengawasan di satuan kerja peradilan. Review ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan sistem pengawasan berbasis elektronik.

Review pedoman pengawasan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan pedoman pengawasan, baik pada pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding. Dengan adanya penyempurnaan ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. (VK/CA/redpaskr)