Hakim Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan

Sukamara, 21 Januari 2026 — Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., mengikuti kegiatan dialog “Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim” yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Pengurus Daerah IKAHI, Pengurus Cabang IKAHI, serta seluruh anggota IKAHI dari seluruh Indonesia. Kegiatan dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang keuangan, yaitu CEO & Lead Financial Trainer QM Financial, Gold Investment Department Head PT Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Financial Planner Certified dari Bank Tabungan Negara (BTN).
Dialog ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para hakim mengenai prinsip perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, bertanggung jawab, dan selaras dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), seiring dengan rencana peningkatan kesejahteraan hakim. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim memiliki literasi keuangan yang memadai sehingga mampu mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran hakim dalam mengelola keuangan pribadi yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga serta keberlanjutan keuangan jangka panjang. Dengan pemahaman yang baik terhadap pengelolaan keuangan, hakim diharapkan dapat menjaga independensi, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri, tidak hanya dalam bidang hukum dan peradilan, tetapi juga dalam aspek pengelolaan keuangan pribadi yang beretika dan bertanggung jawab. (VK/CA/redpaskr)