Harap Tunggu...

» Sukamara » Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sukamara
Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sukamara
  

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sukamara

Sukamara, 5 Januari 2026 – Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukamara dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara.

Rapat Paripurna ke-9 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, H. Ahmad Darsoni, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukamara menyampaikan bahwa penutupan Masa Persidangan I menandai telah selesainya seluruh rangkaian tugas dan agenda DPRD pada periode tersebut. Berbagai kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan telah dilaksanakan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukamara atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama Masa Persidangan I. Ia berharap kinerja yang baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa persidangan selanjutnya.

Kehadiran Hakim Pengadilan Agama Sukamara dalam rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi dan dukungan antarunsur lembaga di daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin erat antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukamara.(vk/redpaskr)