Harap Tunggu...

» Sukamara » Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sukamara
Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sukamara
  

Hakim Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sukamara

Sukamara, 5 Januari 2026 – Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Sukamara dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, H. Ahmad Darsoni, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam rapat paripurna ini telah dilaksanakan penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III di Kabupaten Sukamara. Penyampaian hasil reses tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat atas aspirasi yang telah dihimpun selama kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Sukamara, Nur Efendi, S.H., menyampaikan sambutan dan harapannya agar kinerja DPRD Kabupaten Sukamara ke depan semakin maksimal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara.

Kehadiran Hakim Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan tersebut merupakan wujud partisipasi dan sinergi antarunsur lembaga di daerah. Diharapkan melalui forum resmi ini, koordinasi dan komunikasi antarinstansi dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.(vk/redpaskr)