Harap Tunggu...

» Sukamara » Ekspose Hasil Binwas Hatibinwasda PTA Palangkaraya dan Penyerahan BA Pengawasan Di PA Sukamara
Ekspose Hasil Binwas Hatibinwasda PTA Palangkaraya dan Penyerahan BA Pengawasan Di PA Sukamara
  

Ekspose Hasil Binwas Hatibinwasda PTA Palangkaraya dan Penyerahan BA Pengawasan Di PA Sukamara

 

Sukamara, Rabu (08/06/2022) Tim Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama melaksanakan ekspose hasil pengawasan dan pembinaan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ekspose ini merupakan bentuk presentasi atas hasil pengawasan tim hatibinwasda di Pengadilan Agama Sukamara pada periode awal tahun 2022 ini. Kegiatan dibuka oleh Ketua PA Sukamara, Abdul Rahman, S.Ag. yang bertindak pula sebagai moderator acara tersebut. Lalu dilanjutkan oleh Hatibinwasda beserta tim untuk mempresentasikan hasil temuan pengawasan.

Diawali dengan presentasi oleh Hatibinwasda, Dr. Drs. H. Sriyatin, S.H., M.Ag., M.H., sebagai ketua tim yang menyampaikan terkait manajemen peradilan dan administrasi persidangan, sekaligus menyampaikan hasil uji petik berkas perkara. Dalam penyampaiannya ketua tim merasa bangga karena di usia Pengadilan Agama Sukamara yang masih muda ini sudah mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, meskipun status gedung kantor masih pinjam pakai. Lalu dilanjutkan penyampaian oleh Kasubbag Kepegawaian dan TI PTA, H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I. sebagai Sekretaris Tim, dalam penyampaiannya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti di bagian kesekretariatan. Di akhir penyampaian oleh Panitera Pengganti PTA, H. Muhammad Sidik, S.H., M.H. sebagai anggota tim, yang mengatakan perihal perbaikan dan tindak lanjut beberapa permasalahan di bidang administrasi perkara.

Setelah cukup penyampaian oleh tim binwas PTA Palangka Raya, lalu dilanjutkan dengan penutupan oleh Ketua PA Sukamara dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengawasan oleh Tim Binwas dan pimpinan Pengadilan Agama Sukamara. Lalu dilanjutkan dengan foto bersama.

Untuk diketahui kegiatan bertajuk pembinaan dan pengawasan oleh hatibinwasda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas KPTA Palangka Raya Nomor W16-A/817/KP.04.6/V/2022 tentang kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Sukamara oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. (red pa skr/ad)