Doa Pagi Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Dipimpin oleh Danang S. Riadi, S.T., CPNS Asal Padang

Sukamara, 20 Januari 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan rutin doa pagi pada hari selasa, 20 Januari 2026 yang berlangsung khidmat di ruang resepsionis Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf.
Doa pagi kali ini dipimpin oleh Danang S. Riadi, S.T., seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sukamara yang merupakan pemuda asal Padang, Sumatera Barat. Dengan suara yang tenang dan penuh penghayatan, Danang memimpin rangkaian doa yang diawali dengan puji syukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan untuk kembali menjalankan tugas dan pengabdian.
Dalam doanya, Danang memohon agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara senantiasa diberikan kekuatan, keikhlasan, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan penegak keadilan. Ia juga mendoakan agar setiap langkah dan keputusan yang diambil dalam pelaksanaan tugas kedinasan selalu berada dalam lindungan dan petunjuk Allah SWT.
Kegiatan doa pagi ini merupakan salah satu bentuk pembinaan rohani yang secara rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Selain untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, doa pagi juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat kerja aparatur sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh aparatur, termasuk para CPNS, dalam kegiatan doa pagi. Keterlibatan CPNS seperti Danang S. Riadi, S.T. dinilai sebagai wujud komitmen dan kesiapan generasi muda aparatur peradilan dalam mengamalkan nilai-nilai spiritual, kedisiplinan, dan tanggung jawab sejak awal masa pengabdian.
Kegiatan doa pagi ditutup dengan sama-sama saling bersalaman dengan harapan agar Pengadilan Agama Sukamara senantiasa diberi kelancaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (zba/redpaskr)