Harap Tunggu...

» Sukamara » Dengan Rasa Syukur kepada Allah SWT, Pengadilan Agama Sukamara Raih Predikat WBK dari Kementerian PANRB Bersama sepuluh Satuan Kerja di Bawah Ditjen Badilag
Dengan Rasa Syukur kepada Allah SWT, Pengadilan Agama Sukamara Raih Predikat WBK dari Kementerian PANRB Bersama sepuluh Satuan Kerja di Bawah Ditjen Badilag
  

Dengan Rasa Syukur kepada Allah SWT, Pengadilan Agama Sukamara Raih Predikat WBK dari Kementerian PANRB Bersama sepuluh Satuan Kerja di Bawah Ditjen Badilag

Sukamara, 2 Desember 2025  — Dengan memanjatkan rasa syukur yang setinggi-tingginya kepada Allah SWT, Pengadilan Agama Sukamara berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Prestasi membanggakan ini diumumkan secara resmi melalui surat yang diumumkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27570/SEK.PW1/XI/2025 tanggal 28 November 2025 tentang penetapan satuan kerja berpredikat wilayah bebas dari korupsi.

Capaian WBK merupakan hasil dari kerja keras seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen satuan kerja dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian tersebut. “Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada kami. Predikat WBK ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah, serta dukungan dari Ditjen Badilag yang selalu memberikan pembinaan,” ujarnya.

Perolehan predikat WBK oleh Pengadilan Agama Sukamara tidak terlepas dari berbagai inovasi dan program nyata yang telah diimplementasikan. Hal tersebut meliputi peningkatan kualitas layanan publik, penguatan budaya kerja BerAKHLAK, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan perkara, transparansi anggaran, hingga penguatan pengawasan internal melalui sistem pengendalian mutu yang lebih terukur.

Selain itu, Pengadilan Agama Sukamara secara konsisten melaksanakan survei kepuasan masyarakat, membuka ruang konsultasi daring, serta melakukan sosialisasi layanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Seluruh upaya ini menjadi faktor penting dalam penilaian pembangunan zona integritas menuju predikat WBK.

Pencapaian yang diraih Pengadilan Agama Sukamara juga mendapat sambutan positif dari jajaran pegawai, yang merasa bangga sekaligus termotivasi untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik. Bagi mereka, penghargaan WBK bukan hanya sebuah predikat, tetapi amanah besar untuk terus melanjutkan semangat reformasi birokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk mempertahankan predikat WBK melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan integritas individu dan kelembagaan, serta penyempurnan inovasi berbasis teknologi informasi. Dengan demikian, lembaga ini dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan peradilan yang bersih, dan bebas dari korupsi. (Zba/redpaskr)