DDTK Pengisian SKP melalui Aplikasi E-Kinerja kepada PPPK Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 5 Januari 2026 – Mohammad Zainul Fuad, A.Md., staf Kesekretariatan Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan kegiatan DDTK pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sukamara pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis sekaligus memastikan pengisian SKP oleh PPPK dapat dilakukan dengan benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mohammad Zainul Fuad, A.Md., memberikan pendampingan mulai dari tata cara mengakses aplikasi E-Kinerja, pengisian indikator kinerja, hingga verifikasi data yang diperlukan untuk laporan bulanan dan tahunan.
Pelaksanaan DDTK ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme aparatur peradilan. Dengan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja, proses pengelolaan SKP menjadi lebih efektif dan efisien, serta memudahkan pimpinan dalam melakukan evaluasi kinerja pegawai.
Kegiatan pendampingan yang dilakukan Mohammad Zainul Fuad, A.Md., juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman PPPK terhadap sistem penilaian kinerja, sehingga target dan capaian kinerja individu maupun organisasi dapat tercapai secara optimal. Langkah ini selaras dengan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam membangun budaya kerja yang disiplin, terukur, dan profesional di lingkungan peradilan.(vk/redpaskr)