CPNS Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., Susun Makalah PPT Bertema E-Court sebagai Persiapan Laporan Aktualisasi

Sukamara, 2 Desember 2025 — Dalam rangka memenuhi rangkaian kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Lusiana Dewi Kiswara, S.H., CPNS pada Pengadilan Agama Sukamara, tengah menyusun makalah dalam bentuk presentasi PowerPoint (PPT) sebagai bahan persiapan laporan aktualisasi. Makalah tersebut mengangkat tema yang berkaitan dengan Layanan E-Court di Pengadilan Agama Sukamara yang juga relevan dengan tugas dan fungsi peradilan modern berbasis teknologi.
Penyusunan makalah ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam Latsar CPNS, di mana setiap peserta wajib mengintegrasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dengan tugas yang berkaitan dengan jabatannya. Lusiana memilih topik e-Court karena layanan ini menjadi salah satu inovasi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, serta lebih transparan.
Dalam proses penyusunan presentasinya, Lusiana memaparkan latar belakang pentingnya pemanfaatan e-Court di lingkungan peradilan agama. Menurutnya, layanan berbasis elektronik seperti pendaftaran perkara online, pembayaran biaya panjar secara digital, hingga pemanggilan elektronik merupakan terobosan yang harus dipahami oleh seluruh aparatur agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Proses penyusunan makalah aktualisasi ini juga didampingi oleh mentor dari Pengadilan Agama Sukamara, yang juga Wakil Ketua, sehingga dapat memastikan bahwa setiap rencana kegiatan sesuai dengan ketentuan Latsar CPNS.
Hingga saat ini, penyusunan PPT tersebut telah memasuki tahap finalisasi, termasuk penajaman analisis permasalahan dan penjelasan kontribusi yang ingin dicapai melalui aksi aktualisasi. Presentasi ini nantinya akan dipaparkan di hadapan penguji sebagai bagian dari penilaian kelulusan Latsar.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap semakin banyak inovasi yang muncul dari para CPNS, khususnya yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi satuan kerja. (zba/redpaskr)