Harap Tunggu...

» Sukamara » CPNS APP Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., Mantapkan Penyusunan Laporan Akhir Aktualisasi
CPNS APP Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., Mantapkan Penyusunan Laporan Akhir Aktualisasi
  

CPNS APP Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., Mantapkan Penyusunan Laporan Akhir Aktualisasi

Sukamara, 25 November 2025— Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Analis Perkara Peradilan (APP) pada Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., saat ini tengah intens mempersiapkan penyusunan laporan akhir aktualisasi sebagai salah satu tahapan penting dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.

Dalam proses tersebut, Lusiana berfokus pada penguatan kompetensi ASN BerAKHLAK serta penerapan nilai-nilai dasar profesi ASN dalam lingkungan kerja. Kegiatan aktualisasi yang ia laksanakan mencakup pengelolaan perkara dalam hal ini berfokus pada sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sukamara.

“Penyusunan laporan akhir ini merupakan tahap evaluasi dari seluruh kegiatan aktualisasi yang telah saya lakukan selama masa habituasi. Saya berusaha menyusun laporan yang sistematis, akurat, dan dapat memberikan manfaat bagi satuan kerja, serta masyarakat pada umumnya terkait penggunaan aplikasi e-court” ujar Lusiana.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H.  yang juga sebagai Pembimbing aktualisasi dan mentor dari Lusiana turut memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan laporan tersebut. Mentor berharap hasil yang disampaikan Lusiana dapat mencerminkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai ASN secara nyata.

Laporan akhir aktualisasi ini rencananya akan dipresentasikan di hadapan para penguji Latsar dalam beberapa waktu mendatang. Dengan persiapan yang matang, Lusiana optimis dapat memberikan hasil terbaik dan memenuhi seluruh persyaratan kelulusan Pelatihan Dasar CPNS Tahun ini.

Pengadilan Agama Sukamara terus mendorong CPNS di lingkungannya untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.(ZBA/VK/redpaskr)