Harap Tunggu...

» Sukamara » Briefing PTSP PA Sukamara: Menyelaraskan Semangat dan Ketelitian dalam Pelayanan
Briefing PTSP PA Sukamara: Menyelaraskan Semangat dan Ketelitian dalam Pelayanan
  

Briefing PTSP PA Sukamara: Menyelaraskan Semangat dan Ketelitian dalam Pelayanan

Gambar WhatsApp 2025 02 20 pukul 08.17.43 27aa0865

Sukamara – Kamis, 20 Februari 2025, pukul 08.15 WIB, Pengadilan Agama Sukamara (PA Sukamara) menggelar briefing rutin untuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing kali ini dipimpin oleh Disca Betty Viviansari, S.H., Panitera Muda Hukum PA Sukamara, yang dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada petugas PTSP atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka, meskipun dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya manusia.

Dalam arahannya, Disca menekankan pentingnya ketelitian dalam penginputan data, baik pada dokumen pendaftaran maupun pada sistem informasi perkara seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan e-Court. Beliau mengingatkan bahwa kesalahan dalam penginputan data, sekecil apapun, dapat berdampak besar pada kelancaran proses hukum. Oleh karena itu, perhatian ekstra terhadap detail dalam setiap langkah administratif menjadi hal yang sangat krusial.

Selain itu, Disca juga menyoroti pentingnya menjaga semangat kerja yang konsisten. Meskipun dengan keterbatasan yang ada, pelayanan maksimal kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin memahami peran strategis mereka dalam memastikan kelancaran dan akurasi pelayanan hukum.

Briefing tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penyampaian arahan, tetapi juga sebagai evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di PA Sukamara. Seluruh petugas PTSP diingatkan untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi, menjaga kerjasama yang solid, serta berupaya meningkatkan kompetensi dalam memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan semangat yang terus terjaga, PA Sukamara diharapkan dapat terus berkembang menjadi lembaga peradilan yang efisien, dapat diandalkan oleh masyarakat, dan mampu mengatasi berbagai tantangan, meskipun dengan keterbatasan yang ada. (CA/redpaskr)