Bimtek Pelayanan Kaum Rentan: Wujud Komitmen PA Sukamara pada Peradilan Inklusif
Sukamara, 25 Juli 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan Tinggi Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum: Pelayanan Terhadap Kaum Rentan di Lingkungan Peradilan Agama”. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom ini diikuti oleh jajaran kepaniteraan, para hakim, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara.
Bimtek ini menghadirkan narasumber Dr. Fitri Sukmawati, M.Psi., seorang pakar psikologi dan pemerhati isu hukum bagi kelompok rentan. Dalam materinya, beliau menyoroti pentingnya pendekatan yang sensitif dan manusiawi dalam menangani pihak-pihak rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta individu dengan gangguan mental, yang sedang beracara di pengadilan agama.
Dr. Fitri menegaskan bahwa peradilan harus bersifat inklusif dan adil bagi semua, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses proses hukum. “Sebagai aparat peradilan, kita berkewajiban memastikan bahwa kelompok rentan tidak merasa terpinggirkan. Prosedur yang ramah, komunikasi yang jelas, serta empati harus menjadi bagian dari pelayanan kita sehari-hari,” tegasnya.
Melalui pemaparan dan diskusi interaktif, peserta Bimtek mendapatkan wawasan praktis mengenai penyesuaian layanan, penerapan prinsip keadilan sosial, dan langkah-langkah konkret dalam membangun pengadilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam membangun pelayanan publik berbasis hak asasi manusia dan perlindungan terhadap kelompok rentan, sebagaimana tercermin dalam pelaksanaan Zona Integritas. Diharapkan, hasil dari Bimtek ini dapat segera diimplementasikan dalam praktik layanan, sehingga keadilan benar-benar dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (Nan/CA/redpaskr)
DPRD Kabupaten Sukamara Setujui Tiga Raperda dalam Rapat Paripurnav Sebelumnya