Harap Tunggu...

» Sukamara » Baru Melepas Masa Lajang, M. Redhy, S.H. Tetap Tunjukkan Semangat Tinggi dalam Melayani Masyarakat di Posbakum PA Sukamara
Baru Melepas Masa Lajang, M. Redhy, S.H. Tetap Tunjukkan Semangat Tinggi dalam Melayani Masyarakat di Posbakum PA Sukamara
  

Baru Melepas Masa Lajang, M. Redhy, S.H. Tetap Tunjukkan Semangat Tinggi dalam Melayani Masyarakat di Posbakum PA Sukamara

Sukamara, 25 November 2025  — Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara tampak cerah dan penuh antusias pagi ini. M. Redhy, S.H., Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hadir dengan semangat baru setelah resmi melepas masa lajang. Meski baru saja memasuki fase baru dalam kehidupan pribadinya, Redhy menunjukkan profesionalitas dan dedikasi penuh dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

Dikenal sebagai sosok yang ramah dan teliti, Redhy tetap menjalankan tugasnya memberikan layanan bantuan hukum berupa informasi, konsultasi, hingga pembuatan dokumen perkara bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang kurang mampu. Perubahan statusnya tidak mengurangi kualitas pelayanan—justru semakin menambah energi positif dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Awal kehidupan baru tentu membawa semangat baru. Namun sebagai petugas pelayanan, saya tetap memprioritaskan tugas untuk membantu masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Redhy dengan senyum hangat di ruang Posbakum.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara turut memberikan apresiasi atas komitmen Redhy dalam menjaga profesionalitas meski tengah menjalani momen penting dalam kehidupan pribadinya.

“Kami bangga atas dedikasinya. Perubahan status tidak menghalangi semangatnya dalam memberikan layanan hukum yang cepat, akurat, dan humanis,” ujarnya.

Dengan semangat baru yang ia bawa, Posbakum Pengadilan Agama Sukamara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kemudahan, dan memastikan masyarakat merasa terbantu sejak langkah pertama memasuki pengadilan.(ZBA/VK/redpaskr)