Harap Tunggu...

» Sukamara » Arif Rahman, S.Kom., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Terima Arahan Teknis Terkait Tata Cara Penyedotan Tinta Printer
Arif Rahman, S.Kom., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Terima Arahan Teknis Terkait Tata Cara Penyedotan Tinta Printer
  

Arif Rahman, S.Kom., Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Terima Arahan Teknis Terkait Tata Cara Penyedotan Tinta Printer

Sukamara, 20 Januari 2026 – Dalam upaya menjaga kelancaran operasional peralatan penunjang perkantoran, Arif Rahman, S.Kom., aparatur Pengadilan Agama Sukamara, menerima arahan singkat dari teknisi terkait tata cara penyedotan tinta printer yang benar dan aman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang panitera Pengadilan Agama Sukamara, bersamaan dengan proses pengecekan rutin perangkat cetak yang digunakan dalam aktivitas administrasi harian.

Arahan teknis disampaikan langsung oleh teknisi yang bertugas, dengan menjelaskan langkah-langkah penyedotan tinta printer sebagai bagian dari perawatan berkala. Penyedotan tinta ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyumbatan pada head printer serta memastikan kualitas hasil cetak tetap optimal dan sesuai standar kebutuhan administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Arif Rahman, S.Kom. menyimak dengan seksama penjelasan yang diberikan, mulai dari persiapan alat, prosedur keamanan, hingga tahapan pelaksanaan penyedotan tinta yang tepat. Ia juga berkesempatan untuk melakukan praktik langsung di bawah pendampingan teknisi guna memastikan pemahaman yang lebih baik terhadap prosedur tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam meningkatkan kompetensi aparatur, tidak hanya dalam bidang administrasi dan pelayanan, tetapi juga dalam pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas fasilitas pendukung kerja agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan. Dengan sarana yang terawat dan aparatur yang memiliki pemahaman teknis dasar, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat berjalan secara efektif, dan efisien. (zba/redpaskr)