Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Plh. Petugas Kasir Pasca Penerimaan DDTK

Sukamara, 19 Desember 2025 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan publik. Pada hari Jumat, 19 Desember 2025, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Petugas Kasir setelah sebelumnya menerima DDTK oleh petugas kasir definitif.
Setelah menerima DDTK, Lusiana Dewi Kiswara, S.H. segera melaksanakan tugas lanjutan berupa pengelolaan dan pencatatan keuangan perkara. Berdasarkan pantauan di ruang kerja kasir, Lusiana terlihat sedang menginput transaksi keuangan perkara ke dalam sistem administrasi keuangan perkara dengan tertib, cermat, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan penginputan transaksi keuangan perkara ini merupakan bagian penting dalam rangka menjaga akurasi data keuangan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan dana perkara di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Setiap transaksi dicatat sesuai dengan bukti pendukung dan mengikuti prosedur administrasi keuangan yang disediakan di SIPP ataupun aplikasi lain yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelaksanaan tugas sebagai Plh. Petugas Kasir pada hari Jumat tersebut tetap berjalan optimal meskipun bertepatan dengan hari kerja terakhir dalam sepekan. Hal ini mencerminkan dedikasi dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam memastikan bahwa seluruh proses administrasi keuangan perkara tidak mengalami kendala dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan perkara yang profesional, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. (ZBA/CA/redpaskr)