Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Salat Zuhur Berjamaah, Dipimpin Wakil Ketua

Sukamara, 10 Maret 2026 — Aparatur Pengadilan Agama Sukamara secara rutin melaksanakan salat berjamaah sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan kewajiban ibadah. Pada pelaksanaan salat Zuhur berjamaah kali ini, ibadah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, YM Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai imam.
Salat Zuhur berjamaah dilaksanakan di musala Pengadilan Agama Sukamara dengan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur yang sedang bertugas di kantor. Kegiatan ini telah menjadi rutinitas yang dilaksanakan setiap hari kerja sebagai bentuk pembinaan spiritual bagi seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja tersebut.
Sebelum pelaksanaan salat berjamaah, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Setelah waktu Zuhur tiba, aparatur secara bertahap menuju musala untuk melaksanakan ibadah secara bersama-sama. Suasana khusyuk dan tertib terlihat selama pelaksanaan salat, mencerminkan kesungguhan para aparatur dalam menunaikan kewajiban ibadah di tengah kesibukan pekerjaan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, YM Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., memimpin salat dengan penuh ketenangan sehingga para jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk. Kebersamaan dalam salat berjamaah ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan kebersamaan di antara aparatur pengadilan.
Rutinitas salat berjamaah di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang religius, disiplin, dan berintegritas. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh aparatur dapat meningkatkan kualitas spiritual sekaligus menjaga nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara konsisten, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.(vk/redpaskr)