Harap Tunggu...

» Sukamara » Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Kegiatan Rutin Doa Pagi Bersama
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Kegiatan Rutin Doa Pagi Bersama
  

Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Kegiatan Rutin Doa Pagi Bersama

Sukamara, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka membangun budaya kerja yang religius, harmonis, dan berintegritas, Pengadilan Agama Sukamara secara konsisten melaksanakan kegiatan rutin doa pagi bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur, termasuk Pimpinan, hakim, pegawai, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara.

Kegiatan doa pagi dilaksanakan setiap hari kerja sebelum aktivitas pelayanan dimulai, tepatnya pada pukul 08.00 WIB di ruang resepsionis. Doa pagi dipimpin secara bergantian oleh aparatur yang telah ditunjuk, yang dalam kesempatan di hari Rabu, 8 Oktober 2025 dipimpin oleh saudara Dzulfikar Habibi, PPPK Pengadilan Agama Sukamara.

kegiatan semacam ini memang bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi merupakan bagian dari upaya membentuk kepribadian aparatur yang berakhlak, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan. Karena Doa pagi menjadi momen refleksi bagi seluruh aparatur, agar senantiasa memulai hari dengan hati yang bersih, niat yang lurus, dan semangat kerja yang tinggi. Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar batin yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sukamara dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan antarpegawai serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Aparatur Pengadilan Agama Sukamara menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka merasa bahwa doa pagi memberi dampak positif terhadap suasana kerja dan mentalitas pelayanan. Dengan suasana kerja yang lebih tenang dan religius, diharapkan seluruh tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan secara maksimal.

Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus melestarikan budaya positif ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama. (ZBA/redpaskr)