Harap Tunggu...

» Sukamara » Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Danang S. Riadi, S.T., Ikuti Kegiatan Daring Persiapan Pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Januari 2026
Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Danang S. Riadi, S.T., Ikuti Kegiatan Daring Persiapan Pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Januari 2026
  

Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Danang S. Riadi, S.T., Ikuti Kegiatan Daring Persiapan Pengajuan Tunjangan Kinerja Bulan Januari 2026

Sukamara, 12 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan proses pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) bulan Januari 2026 berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan persiapan secara daring pada hari ini. Pengadilan Agama Sukamara turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut dengan menugaskan salah satu aparatur terbaiknya, Danang S. Riadi, S.T., untuk mengikuti agenda penting tersebut.

Kegiatan daring yang berlangsung melalui platform zoom itu diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Biro keuangan berfokus pada evaluasi pelaksanaan Tukin periode sebelumnya, mekanisme pengajuan Tukin awal tahun, penyelarasan data pada aplikasi pendukung, serta identifikasi potensi kendala administrasi yang sering terjadi pada awal tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Danang S. Riadi, S.T., mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan dedikasi. Ia turut melakukan pencatatan terhadap poin-poin penting, khususnya terkait pembaruan kebijakan, penyesuaian timeline pengajuan, serta prosedur verifikasi dokumen yang wajib dipenuhi oleh satuan kerja.

Menurut Danang, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai langkah awal bagi satuan kerja untuk mempersiapkan dokumen dan data pendukung pengajuan Tukin secara lebih cermat. “Awal tahun merupakan masa yang krusial dalam administrasi kepegawaian dan anggaran. Dengan mengikuti kegiatan ini, kami dapat memastikan proses pengajuan Tukin dapat dilaksanakan tanpa hambatan dan sesuai regulasi terbaru,” ujarnya setelah kegiatan selesai.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas partisipasi Danang dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparatur yang mengikuti pembinaan dan sosialisasi secara langsung dari Mahkamah Agung dinilai sangat membantu satuan kerja dalam menjaga ketertiban administrasi, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memastikan hak-hak aparatur dapat dipenuhi tepat waktu.

Dengan selesainya kegiatan persiapan ini, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah internal, termasuk koordinasi antar bagian, pengecekan data presensi, serta penyusunan dokumen pendukung pengajuan Tukin Januari 2026. (zba/redpaskr)