Aparatur Pengadilan Agama Sukamara Bergotong-Royong Ganti Banner Prestasi WBK sebagai Wujud Kebanggaan Bersama

Sukamara, 12 Desember 2025 – Suasana Jumat pagi di Pengadilan Agama Sukamara tampak berbeda dari biasanya. Di halaman depan kantor, beberapa aparatur terlihat bekerja sama dengan penuh semangat untuk mengganti banner besar yang menampilkan informasi bahwa Pengadilan Agama Sukamara telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah aparatur, di antaranya M. Abdul Yassir, Irfan Dwi Aprimadika, Arif Rahman, Dzulfikar Habibi, dan Ananda Cahya Purnama, yang secara kompak turun langsung ke lapangan tanpa menunggu instruksi formal. Mereka bersama-sama melepas banner lama, membersihkan bagian rangka penyangga, serta memasang banner baru dengan penuh kehati-hatian agar tampil rapi dan estetik.
Semangat gotong royong terlihat jelas ketika para aparatur saling membantu memegang ujung banner, menyesuaikan posisi pemasangan, hingga memastikan pengait terpasang kuat dan aman. Meskipun masing-masing memiliki tugas pokok di bidang yang berbeda, namun hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk berkontribusi dalam menjaga wajah dan citra lembaga.
Bagi Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, prestasi WBK bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi representasi dari kerja keras, dedikasi, serta komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan melayani. Oleh karena itu, kegiatan sederhana mengganti banner ini memiliki makna yang lebih besar—yaitu bentuk rasa bangga dan rasa memiliki terhadap instansi.
Gotong royong yang dilakukan ini menjadi cerminan bahwa keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara memiliki mentalitas memiliki terhadap instansi, serta semangat menjaga nama baik lembaga secara nyata, bukan hanya melalui kata-kata.
Harapannya, kegiatan sederhana namun sarat makna ini dapat terus dipertahankan, sehingga suasana kerja yang harmonis, penuh kekompakan, dan berorientasi pada pelayanan prima dapat selalu terwujud. (zba/redpaskr)