Anggota IKAHI PA Sukamara Hadiri Kegiatan Memorandum of Understanding (MOU) antara IKAHI dan Bank Tabungan Negara (BTN)

Sukamara – 11 November 2025, Anggota IKAHI dari Pengadilan Agama Sukamara Venynda Kumalasari,S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Sukamara pada pukul 08:30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., beserta jajaran, Ketua IKAHI Pusat Bapak Dr. H. Yasardin, S.H.,M.Hum, turut hadir juga Pimpinan BTN.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hakim terkait program kepemilikan hunian yang diinisiasi oleh IKAHI bekerja sama dengan PT. BTN. Melalui kerja sama ini, para hakim di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam memiliki tempat tinggal yang layak, nyaman, dan terjangkau melalui skema pembiayaan khusus yang disediakan oleh PT. BTN.
Beberapa kemudahan yang ditawarkan atas kerjasama ini adalah tarif bunga khusus (kompetitif), kemudahan administrasi, free biaya-biaya tertentu, dan tenor (jangka waktu) yang fleksibel.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim serta mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga perbankan nasional. Dengan adanya program ini, diharapkan kebutuhan dasar hunian bagi para hakim dapat terpenuhi dengan lebih baik, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menegakkan keadilan. (Lus/VK/redpaskr)
PPPK PA Kuala Kurun Lanjutkan Orientasi Hari Ketujuh, Dalami Nilai Harmonis sebagai Perekat Kebersamaan ASN Selanjutnya