Harap Tunggu...

» Sukamara » Ananda Cahya Purnama, S.H., Analis Perkara Peradilan PA Sukamara Susun Laporan Administrasi PNBP
Ananda Cahya Purnama, S.H., Analis Perkara Peradilan PA Sukamara Susun Laporan Administrasi PNBP
  

Ananda Cahya Purnama, S.H., Analis Perkara Peradilan PA Sukamara Susun Laporan Administrasi PNBP

Sukamara, 26 November 2025 — Ananda Cahya Purnama, S.H., Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Sukamara, tengah melaksanakan tugas penyusunan laporan administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bagian dari kewajiban pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan penyusunan laporan ini dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh transaksi PNBP, baik yang berasal dari biaya perkara maupun layanan lainnya, tercatat dengan lengkap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan PNBP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung tertib administrasi dan pertanggungjawaban satuan kerja kepada negara.

Dalam proses penyusunannya, Ananda melakukan verifikasi data transaksi, pencocokan bukti setoran, serta rekonsiliasi dengan sistem perbendaharaan. Langkah-langkah tersebut memastikan bahwa seluruh penerimaan yang dikelola Pengadilan Agama Sukamara telah diproses dan dilaporkan secara benar.

Ananda menyampaikan bahwa penyusunan laporan administrasi PNBP bukan hanya bentuk pemenuhan tugas, tetapi juga wujud komitmen terhadap prinsip akuntabilitas di lingkungan peradilan. “PNBP merupakan komponen penting dalam tata kelola keuangan satuan kerja. Dengan laporan yang akurat dan tertib, kita dapat menjaga kepercayaan publik serta memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah,” ujar lajang asal Magelang ini.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara mengapresiasi dedikasi Ananda dalam penyusunan laporan ini, serta berharap bahwa pelaksanaan administrasi PNBP yang baik dapat menjadi contoh bagi peningkatan manajemen keuangan di lingkungan satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi. (ZBA/CA/redpaskr)