Analis Perkara Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Validasi APS untuk Meningkatkan Akurasi Data Perkara

Sukamara, 22 Desember 2025 – Dalam upaya mendukung tertib administrasi dan meningkatkan akurasi pengelolaan data perkara, Analis Perkara Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., melaksanakan kegiatan validasi APS (Aplikasi Pendukung SIPP).
Kegiatan validasi APS ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Analis Perkara Pengadilan dalam memastikan kesesuaian serta keakuratan data perkara yang tercatat dalam sistem. Validasi dilakukan guna menjamin bahwa seluruh data perkara yang terinput dalam Aplikasi Pendukung SIPP telah sesuai dengan tahapan proses perkara yang sebenarnya, sehingga dapat menunjang transparansi dan akuntabilitas pelayanan peradilan.
Dalam pelaksanaannya, Lusiana Dewi Kiswara, S.H. melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap data perkara, mulai dari identitas para pihak, jenis perkara, tahapan persidangan, hingga kelengkapan administrasi pendukung lainnya. Proses validasi ini dilakukan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi perbedaan data antara APS dan SIPP yang dapat berdampak pada kualitas informasi perkara.
Validasi APS memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi perkara di Pengadilan Agama Sukamara. Data yang valid dan akurat tidak hanya mempermudah kinerja aparatur peradilan, tetapi juga menjadi dasar penyajian informasi perkara yang dapat diakses oleh masyarakat pencari keadilan secara terbuka dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Penerapan sistem berbasis teknologi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta profesionalisme aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya validasi APS secara rutin dan berkelanjutan, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel sesuai de