Akselerasi Layanan: CPNS PA Sukamara Alif Abubakar Jelaskan Tata Cara Mandiri Pengambilan EAC

Sukamara, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para pencari keadilan. Dalam rangka pelaksanaan aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), M. Alif Abubakar, S.H., CPNS yang ditempatkan sebagai Analis Perkara Peradilan, melaksanakan sosialisasi mengenai tata cara pengambilan EAC (Eligible for Acceptance Certificate) secara mandiri.
EAC merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa suatu berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diterima (didaftarkan). Inisiatif Alif Abubakar untuk menyosialisasikan pengambilan EAC secara mandiri bertujuan untuk mengurangi antrean di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta memberikan efisiensi waktu kepada pihak yang berperkara.
Dalam sesi sosialisasi yang diikuti oleh petugas PTSP dan beberapa pihak yang berperkara, M. Alif Abubakar memaparkan langkah-langkah detail pengambilan EAC, yang kini dapat dilakukan oleh pihak secara independen setelah berkas mereka diverifikasi secara daring atau melalui sistem:
Verifikasi Sistem: Memastikan bahwa berkas telah melewati tahap pemeriksaan kelengkapan oleh petugas dan statusnya telah berubah menjadi ‘Eligible’ dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Akses Mandiri: Pihak dapat mengakses tautan atau portal khusus yang disediakan oleh Pengadilan untuk mengunduh EAC mereka.
Cetak Mandiri: Dokumen EAC dapat dicetak langsung oleh pihak dan digunakan sebagai bukti sah kelengkapan berkas untuk proses pendaftaran lebih lanjut.
M.Alif Abubakar menyatakan bahwa proyek aktualisasinya ini berfokus pada digitalisasi dan kemandirian layanan.
“Konsep pengambilan EAC secara mandiri ini adalah realisasi dari aktualisasi Latsar saya, yang tujuannya adalah memangkas birokrasi dan waktu tunggu. Dengan sistem ini, pihak dapat langsung mencetak dokumen setelah berkasnya dinyatakan lengkap tanpa harus menunggu di loket. Ini merupakan langkah maju menuju layanan peradilan yang efektif dan efisien,” ujar Alif.
Pengadilan Agama Sukamara mengapresiasi inovasi yang dibawa oleh CPNS baru ini. Diharapkan, dengan kemudahan akses ini, proses pendaftaran perkara akan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (arf/redpaskr)