Harap Tunggu...

» Sukamara » Agus Demawan, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Susun Laporan Bulanan Perkara Menjelang Akhir Bulan
Agus Demawan, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Susun Laporan Bulanan Perkara Menjelang Akhir Bulan
  

Agus Demawan, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Susun Laporan Bulanan Perkara Menjelang Akhir Bulan

Sukamara, 28 November 2025 — Menjelang penutupan akhir bulan, Agus Demawan, seorang PPPK pada Pengadilan Agama Sukamara, tampak fokus menyusun laporan bulanan perkara pada hari ini, Jumat, 28 November 2025. Penyusunan laporan dilakukan lebih awal mengingat tanggal 1 Desember jatuh pada hari Senin, sehingga seluruh data perkara harus dipastikan lengkap dan siap dilaporkan tepat waktu.

Laporan bulanan perkara merupakan salah satu dokumen penting yang memuat data terkait jumlah perkara masuk, perkara diputus, perkara sisa, hingga perkembangan administrasi setiap jenis perkara. Laporan ini menjadi sarana evaluasi kinerja satuan kerja dan merupakan bagian dari pelaporan rutin yang telah ditetapkan.

Agus Demawan terlihat teliti dalam memeriksa setiap detail data perkara yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Ia melakukan pengecekan silang antara data digital dengan dokumen fisik, memastikan tidak ada kesalahan pencatatan, selisih angka, ataupun perkara yang belum masuk ke dalam rekapitulasi bulanan. Ketelitian tersebut penting agar laporan yang disampaikan akurat, valid, dan sesuai standar administrasi peradilan.

Agus menyampaikan bahwa penyusunan laporan perlu dipercepat mengingat awal bulan bertepatan dengan hari Senin, di mana laporan sudah harus disampaikan pada hari tersebut.

“Jika laporan tidak disiapkan lebih awal, akan berbenturan dengan kegiatan pelayanan dan persidangan yang padat pada awal minggu. Oleh karena itu, saya mulai menyusun laporan lebih cepat agar semuanya terselesaikan tepat waktu dan tanpa kesalahan,” ujar lajang yang memiliki senyum manis ini.

Rekan-rekan di bagian kepaniteraan mengapresiasi langkah proaktif Agus yang selalu memastikan laporan bulanan disusun secara sistematis dan sesuai tenggat. Dedikasi ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi, terlebih laporan bulanan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja satuan kerja.

Panitera juga menyampaikan bahwa laporan yang lengkap dan tepat waktu menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam menjaga transparansi dan akurasi data perkara.

“Laporan bulanan adalah wajah administrasi pengadilan. Ketepatan penyusunan laporan menunjukkan profesionalisme aparatur. Kami mengapresiasi Saudara Agus yang selalu bekerja dengan teliti dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Dengan tersusunnya laporan bulanan perkara menjelang akhir bulan ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap proses administrasi berjalan lebih efektif dan tidak terhambat oleh padatnya kegiatan pada awal bulan mendatang. Upaya yang dilakukan Agus Demawan menjadi contoh disiplin dan dedikasi dalam menjaga tertib administrasi serta efektivitas pelayanan peradilan. (ZBA/CA/redpaskr)