Agus Demawan, PPPK Pengadilan Agama Sukamara, Lakukan Monitoring Terhadap Laporan Keadaan Perkara yang Telah Dikirim

Sukamara, 3 Desember 2025 — Dalam rangka memastikan akurasi data serta kelancaran proses administrasi perkara, Agus Demawan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap Laporan Keadaan Perkara yang telah dikirim pada Senin 1 Desember 2025. Monitoring ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan validitas informasi terkait penanganan perkara, baik yang sedang berjalan maupun yang telah diputus.
Kegiatan monitoring dilakukan sebagai bagian dari kewajiban rutin unit administrasi kepaniteraan untuk memastikan bahwa seluruh data perkara yang disampaikan ke pimpinan dan instansi terkait telah tersusun dengan benar, bebas dari kesalahan, serta sesuai dengan kondisi riil di sistem informasi perkara. Agus Demawan meninjau secara rinci setiap bagian laporan, mulai dari jumlah perkara masuk dan selesai, status perkara aktif, hingga rincian kategori perkara yang ditangani selama periode pelaporan.
Dalam prosesnya, Agus mencocokkan data laporan dengan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta dokumen pendukung lain di kepaniteraan. Verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada perbedaan angka, data kosong, atau klasifikasi perkara yang tertukar. Selain itu, ia juga memeriksa kelengkapan lampiran yang menjadi bagian integral dalam pelaporan.
Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam penyusunan Laporan Keadaan Perkara sangat berpengaruh terhadap proses evaluasi kinerja peradilan. Data yang akurat menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan strategis, termasuk perencanaan kebutuhan SDM, evaluasi beban kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan monitoring ini juga melibatkan koordinasi dengan Panitera Muda Hukum dan untuk memastikan kesesuaian data antarunit. Setiap temuan minor dicatat dan akan ditindaklanjuti guna perbaikan pada laporan periode berikutnya.
Dengan adanya monitoring berkala seperti ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap kualitas pelaporan administrasi perkara dapat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen lembaga untuk menghadirkan layanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan responsif. (zba/redpaskr)
Plt. Kasubag Umum dan Keuangan PA Sukamara, Meilita, S.Kom., Bertugas sebagai Pengawas Ujian Dinas E-Exam Selanjutnya
Statistik Perkara Masuk Bulan November Tahun 2025 Pada PA Kuala Kurun Sebelumnya