Agus Demawan, PPPK Pengadilan Agama Sukamara, Laksanakan Tugas Lanjutan Penyusunan Laporan Bulanan Perkara

Sukamara, 1 Desember 2025 — Dalam rangka memastikan akurasi data perkara serta peningkatan kualitas pelaporan administrasi peradilan, Agus Demawan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan tugas lanjutan pembuatan laporan bulanan perkara untuk periode November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin unit kepaniteraan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaporan perkara.
Laporan bulanan perkara adalah dokumen penting yang memuat rangkuman seluruh aktivitas penanganan perkara dalam satuan kerja. Mulai dari jumlah perkara masuk, perkara putus, perkara sisa, hingga penyelesaian perkara. Data ini nantinya digunakan untuk evaluasi internal, rapat bulanan, penyusunan laporan kinerja, serta pelaporan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya.
Dalam penyusunan laporan tersebut, Agus Demawan melakukan serangkaian langkah teknis, termasuk mengumpulkan data perkara dari aplikasi SIPP, mencocokkan status perkara dengan register manual, melakukan verifikasi silang dengan panitera muda terkait, serta menyusun rekapitulasi agar sesuai dengan format laporan resmi. Setiap data diperiksa secara detail guna memastikan tidak ada kekeliruan dalam pencatatan jumlah maupun status perkara.
Panitera Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan apresiasi atas ketekunan dan ketelitian Agus dalam menyelesaikan tugas tersebut. Menurutnya, kualitas laporan bulanan sangat bergantung pada proses verifikasi dan ketepatan penginputan data. “Kami bangga Saudara Agus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Laporan bulanan perkara memiliki peran penting dalam menilai capaian kinerja satuan kerja dan mendukung penyampaian laporan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Panitera, pria asal Barabai ini.
Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong profesionalisme seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, demi mewujudkan layanan peradilan yang responsif, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan terselesaikannya tahap lanjutan pembuatan laporan bulanan perkara oleh Agus Demawan, PA Sukamara semakin siap dalam menyediakan data perkara yang akurat dan dapat diandalkan untuk keperluan pelaporan maupun evaluasi kinerja triwulan dan tahunan. (zba/redpaskr)