Harap Tunggu...

» Sampit » 985. Muhammad Ifandi, S.T. Teknisi Sarana dan Prasarana Petakan Area Parkir dan Pos Jaga Baru untuk Usulan RKAKL 2027
985. Muhammad Ifandi, S.T. Teknisi Sarana dan Prasarana Petakan Area Parkir dan Pos Jaga Baru untuk Usulan RKAKL 2027
  

Muhammad Ifandi, S.T. Teknisi Sarana dan Prasarana Petakan Area Parkir dan Pos Jaga Baru untuk Usulan RKAKL 2027

Sampit│pa-sampit.go.id

SAMPIT, 22 Desember 2025 – Demi mewujudkan lingkungan kantor yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB mulai melakukan langkah-langkah strategis dalam perencanaan sarana dan prasarana. Pada Senin siang, Muhammad Ifandi, S.T., selaku Teknisi Sarana dan Prasarana, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran mendetail di area parkir dan lokasi rencana pembangunan pos satpam.

Kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari proses penyusunan usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) untuk tahun anggaran 2027. Pengukuran area parkir yang ada saat ini dilakukan untuk menghitung kapasitas maksimal serta merancang perluasan guna mengakomodasi volume kendaraan pengunjung dan pegawai yang terus meningkat. Selain itu, titik lokasi pos jaga baru juga dipetakan secara cermat agar memiliki pandangan yang luas untuk menjaga keamanan di pintu masuk utama kantor.

Muhammad Ifandi menjelaskan bahwa akurasi dalam pengukuran lapangan sangat krusial agar data yang diajukan dalam RKAKL benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan usulan pembangunan parkir yang representatif dan pos jaga yang memadai dapat disetujui, sehingga kualitas pelayanan publik di PA Sampit semakin meningkat, terutama dari sisi kenyamanan dan keamanan fasilitas fisik.

Upaya jemput bola dalam pemetaan sarana prasarana ini membuktikan komitmen PA Sampit dalam melakukan pengembangan berkelanjutan. Melalui dedikasi staf teknis seperti Muhammad Ifandi, PA Sampit terus berbenah untuk menciptakan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memberikan rasa aman bagi setiap pencari keadilan yang datang ke Kabupaten Kotawaringin Timur.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !