Harap Tunggu...

» Sampit » 979. Akselerasi Digitalisasi Pajak, Aparatur PA Sampit Lakukan Aktivasi Aplikasi Coretax di Media Center
979. Akselerasi Digitalisasi Pajak, Aparatur PA Sampit Lakukan Aktivasi Aplikasi Coretax di Media Center
  

Akselerasi Digitalisasi Pajak, Aparatur PA Sampit Lakukan Aktivasi Aplikasi Coretax di Media Center

Sampit│pa-sampit.go.id

SAMPIT, 22 Desember 2025 – Bertempat di Ruang Media Center, jajaran aparatur Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan aktivasi aplikasi Coretax. Langkah ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam mendukung transformasi digital perpajakan nasional guna mempermudah pemenuhan kewajiban pajak bagi seluruh pegawai secara mandiri dan transparan.

Kegiatan yang berlangsung pada awal pekan ini melibatkan staf teknis dan pejabat terkait untuk memastikan proses transisi ke sistem perpajakan yang baru berjalan lancar. Melalui aplikasi Coretax, para pegawai dapat melakukan sinkronisasi data perpajakan dengan lebih efisien, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan, sesuai dengan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.

Proses aktivasi ini dilakukan secara saksama dengan bimbingan teknis mengenai fitur-fitur baru yang tersedia dalam sistem tersebut. Pimpinan PA Sampit menekankan bahwa penguasaan teknologi perpajakan digital sangat penting bagi aparatur negara sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab moral terhadap negara, sekaligus meningkatkan integritas dalam pengelolaan data pribadi.

Dengan suksesnya aktivasi aplikasi Coretax di lingkungan PA Sampit, diharapkan seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem ini untuk memantau status perpajakan mereka dengan lebih cepat dan akurat. Inisiatif ini juga mempertegas komitmen PA Sampit dalam mengadopsi berbagai inovasi teknologi digital guna mendukung tata kelola administrasi yang lebih modern dan akuntabel.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !