Gerak Cepat: PA Sampit Segera Susun Tim SAKIP Tahun 2026 Guna Perkuat Akuntabilitas Kinerja

Sampit│pa-sampit.go.id
SAMPIT, 23 Desember 2025 – Menanggapi instruksi mengenai pendataan pengusulan peserta Diklat dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB langsung mengambil langkah strategis. Bertempat di kantor PA Sampit, jajaran pimpinan dan kesekretariatan mulai melakukan koordinasi intensif untuk menyusun tim kerja SAKIP yang solid dan kompeten.
Langkah ini diambil menyusul adanya surat terkait pengisian formulir pendataan kebutuhan Diklat SAKIP yang memiliki batas waktu paling lambat pada Rabu, 24 Desember 2025. Dengan waktu yang terbatas, PA Sampit berkomitmen untuk mengirimkan perwakilan terbaiknya, baik dari unsur Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, guna memastikan pengelolaan kinerja institusi tetap berjalan pada jalur yang benar dan transparan.
Penyusunan tim SAKIP ini dipandang sangat krusial sebagai fondasi utama dalam merencanakan dan mengukur keberhasilan program kerja tahun 2026. “Tindak lanjut ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas. Tim yang dibentuk nantinya akan bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap target kinerja selaras dengan visi misi organisasi,” ujar perwakilan pimpinan dalam rapat koordinasi tersebut.
Dengan pembentukan tim ini, PA Sampit optimis dapat meningkatkan kualitas pelaporan kinerja serta mempertahankan predikat Zona Integritas yang selama ini telah diraih. Melalui penguatan SDM di bidang SAKIP, diharapkan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya prima secara teknis, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif kepada publik dan negara.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !