Mahasiswa Magang Bantu Pengarsipan Berkas Perkara di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melibatkan mahasiswa magang dalam kegiatan pengarsipan berkas perkara sebagai bagian dari pelaksanaan program magang dan pembelajaran praktik di lingkungan peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pelayanan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dengan pendampingan dari aparatur terkait.
Mahasiswa magang tampak aktif membantu proses penataan dan pengarsipan berkas perkara, mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, pengelompokan berkas, hingga penyusunan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi perkara sekaligus memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai tata kelola arsip di lembaga peradilan.
Melalui keterlibatan mahasiswa magang dalam kegiatan pengarsipan, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB berharap dapat menanamkan pemahaman tentang pentingnya administrasi perkara yang rapi, akurat, dan tertib sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain membantu kelancaran tugas administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat proses kerja di Pengadilan Agama, khususnya dalam bidang kepaniteraan dan manajemen berkas perkara.
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB terus berkomitmen mendukung program pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, salah satunya dengan memberikan ruang belajar dan praktik bagi mahasiswa magang secara langsung di lingkungan peradilan.\
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
85. Pertegas Integritas, Aparatur PA Sampit Abadikan Momen Usai Penandatanganan Komitmen Bersama 2026 Selanjutnya
95. Rapat Terbatas Pimpinan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Sebelumnya