Pengecekan Kerusakan AC Oleh Teknisi ACDI Ruang Sidang 2 PA Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id
Pada Rabu, 17 Desember, Pengadilan Agama Sampit melaksanakan kegiatan pengecekan kerusakan pendingin ruangan (AC) di Ruang Sidang 2 pada siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya gangguan fungsi AC yang berpotensi mengurangi kenyamanan selama proses persidangan.
Pengecekan dipantau langsung oleh teknisi sarana dan prasarana PA Sampit, Muhammad Ifandi, S.T. Pemeriksaan meliputi kondisi unit AC, instalasi pendukung, serta kinerja pendinginan untuk mengidentifikasi sumber permasalahan secara teknis.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan fasilitas gedung pengadilan agar seluruh sarana penunjang persidangan dapat berfungsi secara optimal. Dengan pengecekan langsung di lokasi, diharapkan langkah perbaikan dapat segera ditentukan dan dilaksanakan.
Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen menjaga kualitas sarana dan prasarana demi mendukung pelayanan peradilan yang prima, nyaman, dan profesional bagi seluruh pengguna layanan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !