Mengenal Lebih Dekat Layanan Posbakum PA Sampit: Dedikasi Bapak Ivan Seda dan Mbak Jia

Sampit│pa-sampit.go.id
SAMPIT – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB tidak hanya melayani urusan administrasi, tetapi juga memberikan akses bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Pada Kamis, 18 Desember 2025, terlihat kesibukan di meja Posbakum yang digawangi oleh dua sosok berdedikasi, yaitu Bapak Ivan Seda dan Mbak Jia. Keduanya menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan serta penjelasan hukum secara gratis.
Bapak Ivan Seda dikenal sebagai sosok yang teliti dalam membantu masyarakat menyusun dokumen hukum seperti surat gugatan maupun permohonan. Kehadirannya memberikan rasa tenang bagi para pencari keadilan yang seringkali merasa awam terhadap prosedur persidangan. Dengan pengalaman dan kesabarannya, beliau memastikan setiap masyarakat yang datang mendapatkan draf dokumen yang akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sinergi tersebut semakin lengkap dengan kehadiran Mbak Jia, yang dikenal ramah dan cekatan dalam melayani konsultasi hukum di meja depan. Mbak Jia berperan penting dalam memberikan edukasi awal kepada pemohon mengenai syarat-syarat yang diperlukan serta alur proses perkara di PA Sampit. Keramahan yang ditunjukkan Mbak Jia menjadi kunci kenyamanan masyarakat saat pertama kali datang meminta bantuan di Posbakum.
Ketua PA Sampit, Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., mengapresiasi kinerja tim Posbakum yang selalu siaga meskipun agenda kantor seringkali padat. Menurut beliau, dedikasi Bapak Ivan Seda dan Mbak Jia adalah bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui peran keduanya, Posbakum PA Sampit terus konsisten memberikan layanan yang humanis dan profesional.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !