Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Laksanakan Serah Terima SK Mediator Non-Hakim

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan Serah Terima Surat Keputusan (SK) Mediator Non-Hakim pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula Pengadilan Agama Sampit Kelas IB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Mediator Non-Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB. Adapun Mediator Non-Hakim yang menerima SK tersebut adalah Ibu Masniah, S.H., CPM. dan Bapak Moch. Zaid Sidiq, S.Pd., CPM.
Prosesi serah terima SK dilaksanakan secara resmi dan khidmat, disaksikan oleh unsur pimpinan serta aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB. Penyerahan SK ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para Mediator Non-Hakim dalam mendukung penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
85. Pertegas Integritas, Aparatur PA Sampit Abadikan Momen Usai Penandatanganan Komitmen Bersama 2026 Selanjutnya
95. Rapat Terbatas Pimpinan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Sebelumnya