Modern dan Efisien! Ardi Purwanto, A.Md. Berikan Layanan e-Court Prima di PA Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 17 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB terus mendorong transformasi digital demi memudahkan masyarakat pencari keadilan. Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas meja e-Court, Ardi Purwanto, A.Md., terlihat sigap membimbing masyarakat dalam proses pendaftaran perkara secara elektronik agar berjalan lebih praktis dan transparan.
Layanan e-Court menjadi primadona karena memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran gugatan, pembayaran biaya perkara (e-Payment), hingga pemanggilan sidang (e-Summons) secara daring. Ardi Purwanto dengan sabar memberikan asistensi teknis kepada pengunjung yang belum familiar dengan sistem ini, memastikan setiap tahapan digital dipahami dengan baik guna memangkas birokrasi dan waktu tunggu.
“Komitmen kami adalah menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan melalui optimalisasi teknologi. Dengan e-Court, masyarakat tidak perlu berkali-kali datang ke kantor pengadilan,” ujar Ardi di sela kesibukannya. Dedikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PA Sampit dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan akuntabel di wilayah Kotawaringin Timur.
Melalui integrasi teknologi dan pendampingan personel yang kompeten, PA Sampit optimis kualitas pelayanan akan terus meningkat. Keberadaan meja e-Court ini diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam melakukan pembaruan peradilan di Indonesia.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !