Ketua MA: Jabatan Bukan Sarana Mencari Keuntungan, Melainkan Ladang Pengabdian yang Menuntut Keteladanan

Sampit│pa-sampit.go.id
Jakarta, 12 Desember 2025 – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan pesan tegas mengenai integritas dan fungsi jabatan dalam institusi peradilan. Dalam sambutannya pada Acara Pembinaan Bagi Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, beliau menyatakan, “Jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keteladanan.”
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2025, di hadapan para Sekretaris dari seluruh lingkungan peradilan, mencakup Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Penekanan Ketua MA bahwa jabatan adalah ladang pengabdian menggarisbawahi pentingnya peran strategis aparatur peradilan sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum yang berintegritas.
Dalam konteks tersebut, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menekankan bahwa setiap pemegang jabatan harus memberikan contoh nyata dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Keteladanan ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan tata kelola peradilan yang bersih dan berwibawa, sejalan dengan semangat peringatan 80 tahun Mahkamah Agung untuk mewujudkan negara berdaulat.
Pesan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh Sekretaris dan aparatur pengadilan di Indonesia untuk fokus pada pelayanan yang tulus dan profesional, menjauhkan diri dari praktik-praktik yang mencari keuntungan pribadi, serta mengedepankan integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !