Tiga Aparatur PPPK PA Sampit Laksanakan Evaluasi E-Learning Orientasi PPPK Secara Mandiri di Ruang Kerja

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi aparatur dan memastikan pemahaman yang optimal terhadap materi orientasi, tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan Ujian E-Learning Orientasi PPPK secara mandiri di ruang kerja, pada Rabu (…).
Ketiga aparatur tersebut adalah Saufi Hadijah, S.H, Fahmi Fardiansyah, S.H, dan Muhammad Amin, S.H, yang ketiganya menjabat sebagai Penata Layanan Operasional. Pelaksanaan ujian secara mandiri ini dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, di mana setiap peserta diharuskan menyelesaikan rangkaian evaluasi berbasis digital sebagai bagian dari proses orientasi PPPK.
Ujian E-Learning Orientasi PPPK bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang mencakup nilai-nilai dasar ASN, etika profesi, penyelenggaraan pelayanan publik, hingga aspek-aspek penting terkait tugas dan fungsi aparatur pemerintah. Dengan mengikuti ujian ini, para PPPK diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam tugas sehari-hari, khususnya dalam mendukung operasional pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Sampit.
Ketiga pegawai tersebut mengikuti ujian dengan penuh kedisiplinan dan kesungguhan. Hal ini mencerminkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas diri serta mendukung upaya penguatan SDM di tubuh peradilan agama. Pengadilan Agama Sampit Kelas IB memberikan apresiasi atas pelaksanaan ujian yang berjalan lancar dan berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi modal penting bagi para PPPK untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampit kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kompetensi aparatur sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !