Laporan Keadaan Perkara Maret 2026, PA Sampit Catatkan 69 Perkara Masuk

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB kembali merilis data infografis mengenai keadaan perkara sepanjang bulan Maret 2026. Berdasarkan laporan resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tercatat ada 69 perkara baru yang diterima, yang terdiri dari 50 perkara gugatan dan 19 perkara permohonan. Ditambah dengan sisa perkara dari bulan Februari sebanyak 146 perkara, total beban perkara yang dikelola oleh tim hakim dan kepaniteraan menjadi bagian dari fokus penyelesaian hukum yang berkelanjutan.
Dalam hal penyelesaian perkara, statistik menunjukkan performa yang cukup signifikan dengan rincian hasil putusan yang beragam. Terdapat 49 perkara yang dikabulkan, 5 perkara tidak diterima, 2 perkara ditolak, 2 perkara dicabut, serta 1 perkara dinyatakan gugur. Dinamika ini menggambarkan proses pemeriksaan perkara di PA Sampit yang berjalan secara objektif dan teliti sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan.
Pada akhir periode Maret 2026, tercatat sisa perkara sebanyak 156 perkara yang akan terus diproses pada periode berikutnya. Publikasi data ini merupakan komitmen PA Sampit dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memastikan masyarakat dapat memantau kinerja peradilan secara transparan. Dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa”, PA Sampit terus berupaya mengoptimalkan penyelesaian perkara demi mewujudkan keadilan yang cepat dan tepat bagi seluruh pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !