Pegawai PPPK PA Sampit Laksanakan Pengumpulan Eviden PKP Maret 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sampit melaksanakan pengumpulan eviden Perjanjian Kinerja Pegawai (PKP) untuk bulan Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas yang telah dijalankan.
Pengumpulan eviden ini meliputi berbagai dokumen pendukung sesuai dengan indikator kinerja masing-masing pegawai, seperti laporan kegiatan, dokumentasi pekerjaan, serta bukti administrasi lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja agar lebih terukur dan akuntabel.
Dengan terlaksananya pengumpulan eviden PKP secara tertib, diharapkan pegawai PPPK PA Sampit dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta kualitas kinerja dalam mendukung pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !