Hakim PA Sampit Pimpin Briefing Pagi, Tekankan Penerapan BAS Elektronik
Sampit|pa-sampit.go.id
Selasa, (09/12/2024), bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan briefing pagi rutin bagi kepaniteraan dan petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit. Adapun yang bertindak sebagai Pembina brefing pada kali ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Sampit, YM. Barir Masna Af’idah, S.H.I., M.H. Kegiatan briefing ini bertujuan untuk memperkuat kualitas layanan bagian kepaniteraan dan PTSP pada Pengadilan Agama Sampit.

Dalam arahannya, YM. Barir Masna Af’idah, S.H.I., M.H., menekankan bahwa Panitera Sidang wajib berpedoman pada ketentuan dan format resmi dalam pembuatan Berita Acara Sidang. Tak hanya itu beliau juga menekankan kepada Panitera Sidang untuk mempedomani konsep berita acara sidang untuk perkara secara elektronik, dikarenakan di Pengadilan Agama Sampit seluruh perkara yang masuk di Tahun 2025 sudah didaftarkan secara elektronik. Beliau menegaskan bahwa BAS merupakan dokumen vital yang menggambarkan jalannya persidangan oleh karena itu, presisi, kesesuaian redaksi, dan kelengkapan data harus menjadi perhatian utama setiap Panitera Sidang.

Selain itu, YM. Barir Masna Af’idah, S.H.I., M.H., mendorong agar seluruh bagian kepaniteraan maupun PTSP untuk tidak ragu untuk berkomunikasi apabila menemui kendala atau permasalahan, baik terkait teknis persidangan maupun administrasi. Ia mengingatkan bahwa koordinasi yang baik akan membantu menghindari kesalahan dan mempercepat proses penyelesaian perkara. Kegiatan briefing pagi ini juga sebagai momen sekaligus menjadi sarana evaluasi dan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai standar operasional.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
799. Kepaniteran PA Sampit Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2025 Selanjutnya
Tim Media Kembali Rilis Berita Kantor Sepekan (BEKANTAN) Sebelumnya