Harap Tunggu...

» Sampit » 799. PA Sampit Lanjutkan Pengisian ETR: Wahyudi PPPK Operator Layanan Operasional Ikuti Survei Rekam Jejak
799. PA Sampit Lanjutkan Pengisian ETR: Wahyudi PPPK Operator Layanan Operasional Ikuti Survei Rekam Jejak
  

PA Sampit Lanjutkan Pengisian ETR: Wahyudi PPPK Operator Layanan Operasional Ikuti Survei Rekam Jejak

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama Sampit kembali melanjutkan agenda pelaksanaan pengisian Elektronik Track Record (ETR) sebagai bagian dari Survei Penilaian Rekam Jejak bagi seluruh Hakim dan Pegawai di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur sekaligus bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Pada kesempatan ini, salah satu pegawai yang melakukan pengisian ETR adalah Wahyudi, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai Operator Layanan Operasional pada Pengadilan Agama Sampit. Melalui proses survei ini, Wahyudi mengisi sejumlah indikator penilaian yang mencakup kompetensi kerja, kedisiplinan, integritas, profesionalitas, serta rekam jejak selama menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan.

Survei ETR ini dirancang untuk mendukung penilaian kinerja secara lebih objektif dan terukur. Sistem berbasis elektronik ini juga menjadi bagian dari mekanisme konsolidasi data sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus mendukung implementasi reformasi birokrasi yang berlandaskan prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pengisian ETR oleh seluruh pegawai, termasuk Wahyudi, Pengadilan Agama Sampit berharap kegiatan ini dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Selain sebagai bentuk evaluasi internal, hasil survei ini diharapkan mampu menjadi acuan peningkatan kompetensi aparatur sehingga layanan publik yang diberikan semakin bermutu, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !