PA Sampit Laksanakan Pengisian ETR: Saufi Hadijah S.H Telah selesai Melaksanakan ETR

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit (1/12/25), Pengadilan Agama Sampit melaksanakan kegiatan pengisian Elektronik Track Record (ETR) sebagai bagian dari pelaksanaan Survei Penilaian Rekam Jejak bagi seluruh Hakim dan Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkungan satuan kerja tersebut. Kegiatan ini merupakan instruksi resmi dalam rangka meningkatkan transparansi, profesionalitas, serta objektivitas penilaian kinerja individu di lingkungan peradilan agama.
Salah satu pegawai yang mengikuti dan telah menyelesaikan pengisian survei ETR adalah Saufi Hadijah, S.H., yang bertugas sebagai Penata Layanan Operasional pada Pengadilan Agama Sampit. Melalui sistem elektronik ini, responden diminta mengisi berbagai indikator penilaian terkait integritas, kompetensi, kedisiplinan, pelayanan, serta rekam jejak profesional selama mengabdi sebagai aparatur peradilan.
Pelaksanaan survei ETR ini bertujuan untuk menciptakan pola penilaian yang lebih terukur dan kredibel, dimana seluruh hasil pengisian akan menjadi bagian dari basis data evaluasi kinerja ASN. Selain itu, sistem ini juga mendorong budaya kerja yang lebih akuntabel dan berorientasi pada mutu pelayanan publik, sesuai dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi.
Pengadilan Agama Sampit berharap seluruh hakim dan pegawai dapat mengikuti pelaksanaan survei ini dengan sungguh-sungguh dan tepat waktu, sebagaimana telah dicontohkan oleh Saufi Hadijah. Dengan terlaksananya pengisian ETR secara menyeluruh, PA Sampit optimis kualitas SDM aparatur akan terus meningkat serta mampu mendukung pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !