Realisasi Anggaran November 2025 di PA Sampit Capai Capaian Optimal

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali merilis data realisasi anggaran per November 2025. Berdasarkan laporan tersebut, capaian realisasi anggaran menunjukkan progres positif dengan persentase penyerapan yang tinggi pada seluruh kategori anggaran. Hal ini menjadi indikator pelaksanaan perencanaan dan penggunaan anggaran yang efektif, terkontrol, serta sesuai kebutuhan satker.
Pada kategori Belanja Pegawai DIPA 01, realisasi anggaran mencapai 88,84% dari total pagu sebesar Rp 2.719.807.000, dengan realisasi senilai Rp 2.416.265.835. Sementara itu, Belanja Modal mencatat capaian paling tinggi dengan persentase 99,47% dari total pagu Rp 466.055.000, dengan realisasi Rp 463.561.702. Tingginya realisasi ini menunjukkan optimalisasi anggaran sarana prasarana demi menunjang kualitas pelayanan publik.
Kategori Belanja Barang DIPA 01 juga menunjukkan progres optimal dengan capaian 94,04%, dari pagu Rp 1.047.241.000 dan realisasi Rp 984.815.450. Sementara itu, Belanja Barang DIPA 04 telah terserap sebesar 94,14%, dari total pagu Rp 171.475.000 dengan realisasi Rp 161.425.000. Konsistensi penyerapan anggaran pada kategori belanja barang mencerminkan efektivitas dalam mendukung operational support pengadilan.
Dengan capaian ini, Pengadilan Agama Sampit menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, capaian ini turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta mendukung program prioritas Mahkamah Agung dalam penguatan tata kelola peradilan yang modern dan berintegritas.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !