Peningkatan Sarpras: PA Sampit Terima Mesin Scanner Baru
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Pengadilan Agama Sampit kembali melakukan peningkatan sarana dan prasarana dengan mendatangkan satu unit mesin scanner baru pada Senin (8/12/25). Pengadaan perangkat ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam proses digitalisasi dokumen yang menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola administrasi peradilan modern.

Mesin scanner baru ini direncanakan untuk digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan, seperti pengarsipan dokumen persidangan, digitalisasi berkas, serta mendukung implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi peradilan berbasis elektronik lainnya. Dengan hadirnya perangkat ini, proses input data dan pemindaian dokumen dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan efisien dibandingkan sebelumnya.
Pengadilan Agama Sampit bertujuan peningkatan fasilitas ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang responsif, profesional, dan sesuai standar layanan modern. Mesin scanner sebelumnya sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional karena volume dokumen yang semakin besar seiring meningkatnya jumlah perkara dan layanan administrasi. Dengan adanya perangkat baru, pegawai diharapkan dapat bekerja lebih produktif dan tepat waktu dalam melayani masyarakat.
Pengadilan Agama Sampit berharap pengadaan mesin scanner ini dapat mendukung terwujudnya tata kelola perkantoran yang lebih efektif, transparan, dan berbasis teknologi. Ke depan, PA Sampit berencana terus melakukan pemeliharaan rutin serta mengembangkan fasilitas teknologi informasi agar pelayanan publik semakin optimal, mudah diakses, dan sesuai dengan tuntutan digitalisasi peradilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !